Enter your keyword

News

CENTURY 21 Indonesia: Menjawab Tantangan Industri dengan Agen Tersertifikasi Resmi

CENTURY 21 Indonesia: Menjawab Tantangan Industri dengan Agen Tersertifikasi Resmi

Di tengah dinamika industri properti yang semakin kompleks, kepercayaan tidak lagi cukup dibangun dari reputasi semata. Tapi dari standar yang jelas dan terukur. Sebagai perusahaan broker properti di bawah naungan Grup Ciputra, CENTURY 21 Indonesia meyakini bahwa masa depan industri ditentukan oleh kualitas dan integritas para pelakunya.

Sejalan dengan Permendag No. 33 Tahun 2025, CENTURY 21 Indonesia memastikan para agen dalam jaringannya telah tersertifikasi resmi oleh BNSP melalui LSP BPI, sesuai dengan standar nasional yang berlaku. Langkah ini bukan sekadar bentuk kepatuhan, tetapi komitmen untuk menghadirkan layanan yang kompeten, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Bagi CENTURY 21 Indonesia, profesionalisme tercermin dalam layanan yang transparan, akuntabel, konsisten, dan berintegritas di setiap tahapan. Mulai dari awal hingga closing. Inisiatif ini juga menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan industri, terlebih maraknya praktik agen properti ilegal dan tidak tersertifikasi. CENTURY 21 Indonesia hadir dengan standar yang jelas untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat. CENTURY 21 Indonesia akan terus mendorong industri bergerak ke arah yang lebih profesional, terpercaya, dan berintegritas. Menjamin agar setiap klien merasa tenang dan aman saat bertransaksi dengan para agen.